Jakarta, 22 Oktober 2026 - The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy sebagai dokumen yang merangkum visi, prinsip, dan arah bersama negara-negara peserta dalam mengembangkan ekonomi kreatif global.
Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Dokumen yang didukung oleh 38 kepala delegasi dari berbagai negara ini akan dibawa ke New York untuk disampaikan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kementerian Ekraf bersama Kementerian Luar Negeri selanjutnya akan memperjuangkan agar dokumen tersebut dapat diadopsi untuk pemutakhiran resolusi PBB 2023 yang akan dilakukan di akhir tahun ini.
“Saya berharap Jakarta Vision on Creative Economy mampu menangkap esensi ekonomi kreatif yang ingin kita wujudkan bersama. Ini adalah kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi kreatif di tingkat global. Dengan bangga pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhasil menghasilkan sebuah dokumen yang akan disumbangkan untuk perkembangan pembangunan ekonomi kreatif global,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (22/10).
Jakarta Vision on Creative Economy memuat empat pilar utama sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif global.
Pilar pertama menekankan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan tetap menempatkan manusia sebagai pusat perkembangan ekonomi kreatif. Pemanfaatan AI juga perlu didukung tata kelola yang baik (AI governance). Pilar kedua mencakup penerapan prinsip ekonomi sirkular, regenerative design, dan desain berkelanjutan untuk memperkuat peran ekonomi kreatif dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Pilar ketiga berfokus pada pengembangan ekosistem kreatif yang inklusif dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pilar keempat menekankan perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dan hak-hak kreator (creative rights), serta penerapan prinsip ekonomi yang adil (fair economy) agar manfaat ekonomi kreatif dapat dirasakan oleh para pelakunya di seluruh dunia.
“Saat ini, ekonomi kreatif global tengah mengalami perubahan yang signifikan. Perkembangan teknologi yang pesat, termasuk kecerdasan buatan, turut membawa perubahan bagi sektor ekonomi kreatif. Sebagai pembuat kebijakan di bidang ekonomi kreatif, kita perlu memperkuat kolaborasi dan kerja sama untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif serta meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inovasi, dan pengembangan budaya,” jelas Menteri Ekraf.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari koordinasi lintas kementerian, pelibatan pemerintah daerah, dan konsultasi dengan perwakilan negara sahabat serta organisasi internasional, hingga penjaringan masukan dari pemangku kepentingan ekonomi kreatif melalui FCE Square.
Pada rangkaian WCCE 2026, dokumen ini dibahas lebih lanjut dalam Friends of Creative Economy (FCE) Meeting untuk menghimpun pandangan dan menyelaraskan arah pengembangan ekonomi kreatif global. Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke Ministerial Meeting WCCE 2026 hingga disepakati sebagai visi bersama bagi pengembangan ekonomi kreatif global.
Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Informasi lebih lanjut mengenai WCCE, kunjungi:
Website wcce.id dan ekraf.go.id/news
Instagram @wcceid
Event deck ekr.af/wccegeneraldeck
Media kit ekr.af/mediakitwcce2026
