Jakarta, 9 Oktober 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajak para key opinion leader (KOL) dan kreator konten untuk berkolaborasi dalam memperluas jangkauan informasi World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Indonesia melalui berbagai platform digital.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajak para key opinion leader (KOL) dan kreator konten untuk berkolaborasi dalam memperluas jangkauan informasi World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026. Jakarta, 9 Oktober 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ekraf Irene Umar saat bertemu sejumlah KOL dan kreator konten di Akira Back, Jakarta, Jumat (9/10).
“Kami ingin teman-teman KOL ikut terlibat dalam WCCE 2026. Melalui jejaring dan audiens yang dimiliki, teman-teman dapat membantu memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Indonesia kepada masyarakat yang lebih luas. Kami berharap kolaborasi ini juga membuka kesempatan bagi semakin banyak pelaku kreatif untuk terhubung dengan berbagai pihak,” ujar Irene.
WCCE 2026 akan mempertemukan perwakilan pemerintah dan pelaku industri kreatif dari berbagai negara melalui konferensi, diskusi, serta kegiatan jejaring bisnis. Rangkaian acara juga mencakup Creative Village pada 21–25 Oktober 2026 di kawasan SCBD, Jakarta, dan sekitarnya, yang menghadirkan beragam karya dan aktivitas ekonomi kreatif bagi masyarakat.
Irene juga menyampaikan bahwa kesempatan berpartisipasi masih terbuka bagi KOL yang memiliki merek atau usaha kreatif. Keterlibatan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan produk sekaligus memanfaatkan jejaring digital dalam menjangkau konsumen dan mitra bisnis yang lebih luas.
Selain membahas peluang kolaborasi, pertemuan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab mengenai perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property/IP). Isu ini menjadi perhatian para kreator yang mengembangkan karya, konten digital, dan identitas usaha. Diskusi tersebut menyoroti pentingnya perlindungan hak atas karya agar kreativitas yang dihasilkan dapat terus dikembangkan sebagai aset ekonomi.
“Kementerian Ekraf terus mendukung perlindungan kekayaan intelektual bagi para kreator dan pemilik merek. Kami ingin memastikan setiap karya yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memperoleh perlindungan yang memadai. Dengan begitu, para pelaku kreatif dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha dan memperluas peluang bisnis secara berkelanjutan,” jelas Irene.
Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga memperkenalkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang. Roro menyoroti peluang produk unggulan lokal untuk menjangkau pasar ekspor melalui pertemuan dengan pembeli internasional. Agenda perdagangan tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Ekraf berharap keterlibatan KOL, kreator konten, dan pemilik merek lokal dalam WCCE 2026 dapat meningkatkan eksposur karya Indonesia, memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta membuka peluang kemitraan yang berkelanjutan bagi pelaku ekonomi kreatif nasional.
Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif





