Jakarta, 9 Juni 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat melindungi ekosistem industri kreatif dari bahaya narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program Asta Cita di bidang pemberantasan narkoba. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencetak generasi muda yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
"Sektor ekonomi kreatif digerakkan oleh aset terbesar kita yaitu sumber daya manusia dan ide-ide inovatif dari generasi muda Tanah Air. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di seluruh ekosistem kreatif merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa talenta lokal kita dapat terus berkarya secara produktif dan sehat," ujar Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menggelar audiensi bersama BNN, Selasa (9/6).
Kementerian Ekraf membahas pentingnya integrasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ke dalam aktivitas ekonomi kreatif. Pembahasan secara khusus berfokus pada pemanfaatan berbagai subsektor seperti film, musik, animasi, gim, seni pertunjukan, hingga desain komunikasi visual sebagai media edukasi publik yang interaktif.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.
"Melalui pendekatan komunikasi yang segar, komunikatif, dan berbasis visual, kita dapat mentransformasikan pesan-pesan pencegahan narkoba menjadi konten kreatif yang persuasif bagi generasi muda. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan para kreator konten dan komunitas kreatif di berbagai daerah akan melahirkan dampak positif yang berkelanjutan," tambah Teuku Riefky.
Langkah preventif ini sejalan dengan tugas pokok BNN selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku. BNN memandang perlunya kerja sama erat dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Ekraf untuk memperluas jangkauan edukasi serta mitigasi risiko penyalahgunaan narkotika.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.
Langkah ini dipicu oleh data prevalensi penyalahgunaan narkoba (2023–2025) yang mencapai 2,11% atau sekitar 4,11 juta jiwa usia produktif. BNN menyoroti ancaman serius New Psychoactive Substances (NPS) berupa narkotika cair—seperti obat bius etomidate—yang marak disalahgunakan melalui vape dan pod. Berdasarkan survei, tren berbahaya ini bahkan telah menyusup kuat ke tingkat pedesaan serta menyasar anak-anak sekolah.
"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menyinergikan program P4GN ke dalam ekosistem kreatif nasional. Pendekatan berbasis seni, budaya, dan digital akan mempermudah BNN dalam menyampaikan pesan edukasi anti-narkoba ke ruang-ruang komunitas di berbagai daerah," ungkap Kepala BNN Suyudi Ario Seto.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan tindak lanjut berupa penyusunan MoU (_Memorandum of Understanding_) antara Kementerian Ekraf dan BNN dengan fokus pada potensi dua kolaborasi utama: melibatkan influencer dan creator content untuk mengemas kampanye P4GN BNN lewat bahasa yang informal dan kekinian, serta mengawinkan program Bersinar (Bersih Narkoba) milik BNN dengan Desa Kreatif besutan Ekraf dalam satu momentum terintegrasi. Selain kedua fokus tersebut, potensi kerja sama lainnya juga mencakup riset bersama, pertukaran data pola risiko di ekosistem ekraf, penguatan kapasitas SDM, sosialisasi anti-narkoba di creative hub, hingga pengembangan konten edukatif lintas subsektor.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Ekraf didampingi oleh Staf Khusus Menteri, Rian Firmansyah; Direktur Kajian dan Manajemen Strategis, Agus Syarip Hidayat; Kepala Biro Hukum, SDM, dan Organisasi, M. Nurul Huda; Kepala Biro Umum, Indra Saputra Farhas; serta Tenaga Ahli Menteri, Gemintang K Mallarangeng.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.
Sementara itu, Kepala BNN hadir didampingi oleh Deputi Pencegahan, Zainul Muttaqien; Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat; Deputi Pemberantasan, Aswin Sipayung; Direktur Intelijen, Suhermanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Putu Putera Sadana; Koorspri Kepala BNN, Dwiasi Wiyatputera; serta Sekretaris Urusan Pribadi Kepala BNN, Mulya Adhimara.
Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
