Kementerian Ekraf Dukung Proposal Indonesia Terkait Royalti Hak Cipta ke WIPO

Kemenekraf/Bekraf RIKamis, 16 Oktober 2025
Kementerian Ekraf Dukung Proposal Indonesia Terkait Royalti Hak Cipta ke WIPO

Jakarta, 14 Oktober 2025 – Pemerintah berinisiatif mendorong terbentuknya instrumen hukum internasional yang mengatur tata kelola royalti secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Gagasan ini akan diajukan Indonesia ke World Intellectual Property Organization atau WIPO yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mempromosikan inovasi dan kreativitas melalui sistem hak kekayaan intelektual internasional.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf-Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menghadiri Rapat Sosialisasi Indonesian Proposal on Governance of Copyright Royalty antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf), Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Kebudayaan, secara daring dari Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Gagasan itu dibahas dalam Rapat Sosialisasi Indonesian Proposal on Governance of Copyright Royalty antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf), Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Kebudayaan. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam rapat menilai inisiatif pemerintah selaras dengan arah kebijakan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029 yang menempatkan subsektor musik sebagai salah satu prioritas utama dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional.

"Kami memandang bahwa usulan legally binding instrument tersebut sangat relevan dengan indikator kinerja utama kami. Hal ini merupakan langkah strategis dan progresif dalam memperkuat posisi Indonesia di forum internasional, khususnya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif global yang lebih adil, transparan, dan inklusif,” ujar Menteri Teuku Riefky pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Sosialisasi ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman atas inisiatif Indonesia dalam penguatan tata kelola royalti, memperdalam kesadaran mengenai hak cipta, serta mendorong lahirnya gagasan bersama lintas negara tentang pentingnya aturan yang wajib dipatuhi untuk memastikan pembagian royalti hak cipta dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Proposal Indonesia yang akan dibahas dalam WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) 2025 berfokus pada tiga pilar utama.

1. Pembentukan kerangka kerja global untuk mengatur tata kelola royalti lintas negara;

2. Penyusunan mekanisme distribusi royalti yang berkeadilan antara pencipta, pelaku industri, dan platform digital; dan

3. Penerapan standar transparansi bagi Collective Management Organization (CMO) guna memastikan akuntabilitas dan kejelasan hak bagi para pemegang karya.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Melalui tiga pilar tersebut, Indonesia berupaya mendorong sistem royalti global yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, sekaligus memperkuat ekosistem kreatif yang berorientasi pada keberlanjutan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proposal ini merupakan milik bersama pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan keadilan terhadap royalti dan juga hak publikasi (publish right).

“Ini adalah proposal Pemerintah Republik Indonesia untuk kita mendapatkan sebuah keadilan terhadap royalti yang harusnya diterima oleh posisi kita, komposer kita, pihak terkait kita, dan juga industri musik nasional kita. Satu hal lagi, saya sampaikan bahwa ini tidak sekadar hanya terkait dengan royalti buat para musisi, tetapi juga mencakup soal publisher right,” ujarnya.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Menteri Teuku Riefky menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk diplomasi ekonomi kreatif Indonesia di forum internasional, dengan tujuan memastikan setiap kreator memperoleh manfaat yang proporsional dari karya mereka. Ia juga mengajak seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendukung proposal ini dalam pertemuan WIPO SCCR 2025 mendatang.

“Kementerian Ekraf juga berharap agar cita-cita mulia dari penyusunan instrumen hukum ini dapat melahirkan instrumen hukum internasional yang adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Juga memastikan pembagian manfaat ekonomi digital secara merata dan tentunya untuk menjamin apresiasi yang berkeadilan bagi para pencipta, pemilik hak, dan pelaku industri musik. Hal ini tentu juga sejalan dengan visi kita, visi Indonesia 2045, yang mencantumkan cita-cita membangun ekonomi kreatif yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif di panggung internasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir para duta besar dan perwakilan Indonesia dari berbagai negara, diantaranya dari Paris, Amerika Serikat, Kuwait, dan sejumlah perwakilan dari berbagai penjuru dunia lainnya. Kehadiran para diplomat ini menjadi simbol penting bahwa gagasan Indonesia tentang tata kelola royalti berkeadilan tidak hanya dibahas di tingkat nasional, tetapi juga perlu diperluas pemahamannya di lingkup global melalui jejaring diplomasi kreatif Indonesia.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri dalam mensosialisasikan dan memperkuat penerimaan terhadap inisiatif ini, agar proposal Indonesia dapat diterima secara luas di forum WIPO SCCR 2025. Sinergi lintas kementerian dan dukungan perwakilan diplomatik menjadi kunci agar Indonesia tampil solid dalam memperjuangkan instrumen hukum internasional yang berpihak pada para kreator dan pelaku industri musik dunia.

Langkah kolaboratif ini mencerminkan semangat Indonesia dalam memperjuangkan hak ekonomi kreator dan memastikan keadilan bagi seluruh pelaku industri kreatif. Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif kebijakan yang memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumariyo, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu, serta para duta besar Republik Indonesia dari berbagai perwakilan di dunia.

Kiagoos Irvan Faisal

Plt. Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif
Ekraf
Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Menekraf
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Kemenekraf/Bekraf
Setahun Bekerja, Bergerak
Setahun Bekerja, Berdampak
SetahunBerdampak
SetahunBergerak
Royalti Hak Cipta
Dukung Royalti Hak Cipta

Postingan Terkait

gambar Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney
Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney

Jakarta, 14 Februari 2024 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney). Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program-program ekonomi kreatif yang tepat sasaran sesuai arahan pemerintah pusat.

...
gambar Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali
Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali

Bali, 16 Februari 2025 - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) berharap gelaran 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (5th MNEK 2025) di Bali memberi dampak pada para perajin lokal. Tercatat lebih dari 50 pelaku ekonomi kreatif mengikuti kegiatan bertaraf internasional ini.

...
gambar Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025
Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025

Jakarta, 17 Februari 2025 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, menjadi pembicara dalam salah satu sesi talkshow pada acara Future of Beauty Summit 2025 yang diinisiasi oleh Female Daily. Dalam kesempatan tersebut, Wamenekraf Irene memberikan apresiasi terhadap acara yang mencetuskan inovasi, solusi, dan kolaborasi untuk mendorong perubahan ekonomi kreatif yang memengaruhi perilaku konsumen masa kini dan masa depan.

...