Kementerian Ekraf Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Fondasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenekraf/Bekraf RIRabu, 15 Juli 2026
Kementerian Ekraf Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Fondasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Jakarta, 15 Juli 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan Kementerian Ekraf menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar (kiri), mengikuti rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif dan Menteri Pariwisata RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/07/2026).

“Laporan ini bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban tata kelola keuangan negara, melainkan manifestasi nyata atas komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap masukan berharga dari Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI. Momentum ini menjadi kian bersejarah karena untuk pertama kalinya, kami menyajikan Laporan Keuangan sebagai entitas pelaporan yang telah berdiri mandiri,” ujar Teuku Riefky.

Menteri Ekraf memaparkan capaian penting berupa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun pertama kementerian ini berdiri. Selain opini WTP, kementerian ini juga sukses mendapatkan penghargaan dari BPK RI atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang menembus angka 91,1 persen.

“Raihan opini WTP di tahun pertama serta penyelesaian rekomendasi BPK yang mencapai 91,1 persen menjadi bukti nyata kedisiplinan dan integritas tata kelola keuangan kami. Akuntabilitas yang kuat ini akan menjadi modal krusial dalam mengawal eksekusi Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 untuk mendorong ekosistem ekraf menuju Indonesia Emas,” jelas Teuku Riefky.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.

Terkait Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ekonomi kreatif periode 2016-2024, Kementerian Ekraf telah menuntaskan penyelesaian rekomendasi sebesar 91,1 persen dan sisanya, 8,9 persen, dalam tahap penyelesaian. Di samping itu, laporan hasil pemeriksaan spesifik atas Laporan Keuangan Kementerian Ekraf TA 2025 baru akan diserahkan resmi oleh BPK RI besok pada tanggal 16 Juli 2026 untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi kinerja Kementerian Ekraf atas serapan anggaran yang sangat baik. Saleh juga menilai pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan modal utama agar program kerja yang diturunkan dari Rindekraf nantinya bisa dieksekusi secara optimal.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf.

“Seiring dengan pencapaian tersebut, Komisi VII senantiasa mendukung Kementerian Ekraf untuk mempertahankan opini WTP serta mengoptimalkan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI nasional sebagai salah satu pilar penggerak pertumbuhan ekonomi," jelas Saleh Partaonan Daulay.

Dalam rapat kerja ini, Menteri Ekraf didampingi oleh Wamen Ekraf, Irene Umar, serta jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Ekraf. Sementara dari Komisi VII DPR RI turut hadir deretan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim, serta Lamhot Sinaga, beserta jajaran anggota Komisi VII DPR RI.

Kiagoos Irvan Faisal

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Pemberdayaan Ekonomi
Kolaborasi Industri Kreatif
Kemajuan Ekonomi Kreatif
Potensi Besar Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekraf/Badan Ekraf RI
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Memperkuat Distribusi dan Konsumsi Produk Ekonomi Kreatif
Pertumbuhan Ekonomi Kreatif