Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

Kemenekraf/Bekraf RISabtu, 13 September 2025
Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

Jakarta, 12 September 2025 - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang sebelumnya dilantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Agustus 2025. Pertemuan itu membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Jakarta, Jumat (12/09/2025).

“Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam audiensi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf pada Jumat, 12 September 2025.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menyatakan dukungan kepada LMKN dalam membangun sistem yang lebih efisien, sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat pondasi tata kelola ekonomi kreatif yang berdaya saing global. Selain itu, Kementerian Ekraf juga akan mendorong lebih banyak dialog dengan para pemangku kepentingan musik, baik dari sisi pencipta, label, maupun pengguna musik di sektor usaha.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.

“Kolaborasi antara pemerintah, LMKN, industri, dan masyarakat harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita dapat memastikan musik Indonesia tidak hanya berkembang secara karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang adil bagi penciptanya,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky.

LMKN merupakan lembaga independen yang dibentuk negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021. LMKN memiliki mandat untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti lagu dan/atau musik kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait secara adil, transparan, dan proporsional.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyampaikan perkembangan implementasi mekanisme distribusi royalti terbaru, termasuk rencana digitalisasi pencatatan dan pelaporan, serta peningkatan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di berbagai daerah.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.

“Misi kami adalah memastikan seluruh pemilik hak mendapatkan perlindungan, baik itu hak moralnya atau hak ekonominya. Sistem yang kami rencanakan adalah yang berbasis digital dan real time, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Kami juga perlu bertemu dengan LMK-LMK di daerah, sejalan dengan misi Kementerian Ekraf, ini memang harus dimulai dari daerah," ujar Andi.

Lebih lanjut, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menegaskan bahwa lembaganya berperan penting dalam memastikan tata kelola royalti berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, penguatan sistem distribusi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari karya musik benar-benar dirasakan oleh para pencipta maupun pemilik hak terkait.

“Tantangan utama kami saat ini adalah terkait pendistribusian hak. Maka dari itu kami berupaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat menguatkan akuntabilitas masing-masing LMK yang melakukan distribusi. Selain itu, perhitungan royalti harus jelas dan user-based, sehingga distribusinya transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak,” jelas Marcell.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk membentuk forum koordinasi berkala yang akan memantau pelaksanaan kebijakan, menyelesaikan isu-isu praktis di lapangan, serta mengembangkan standar layanan berbasis teknologi dalam sistem royalti nasional yang mendorong industri musik Indonesia sebagai salah satu subsektor penggerak ekonomi nasional.

Turut hadir mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky yaitu Deputi Bidang Pengembangan Strategis Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Prof Agus Sardjono, Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Muhammad Fauzi, Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Agus Syarip Hidayat, Direktur Musik Mohammad Amin.

Dari pihak LMKN, turut hadir Komisioner LMKN Pencipta Aji Mirza Hakim dan LMKN Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait Suyud Margono.

Kiagoos Irvan Faisal

Plt. Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif
Ekraf
Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Menekraf
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Kemenekraf/Bekraf
Setahun Bekerja, Bergerak
Setahun Bekerja, Berdampak
SetahunBerdampak
SetahunBergerak
LMKN

Postingan Terkait

gambar Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney
Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney

Jakarta, 14 Februari 2024 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney). Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program-program ekonomi kreatif yang tepat sasaran sesuai arahan pemerintah pusat.

...
gambar Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali
Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali

Bali, 16 Februari 2025 - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) berharap gelaran 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (5th MNEK 2025) di Bali memberi dampak pada para perajin lokal. Tercatat lebih dari 50 pelaku ekonomi kreatif mengikuti kegiatan bertaraf internasional ini.

...
gambar Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025
Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025

Jakarta, 17 Februari 2025 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, menjadi pembicara dalam salah satu sesi talkshow pada acara Future of Beauty Summit 2025 yang diinisiasi oleh Female Daily. Dalam kesempatan tersebut, Wamenekraf Irene memberikan apresiasi terhadap acara yang mencetuskan inovasi, solusi, dan kolaborasi untuk mendorong perubahan ekonomi kreatif yang memengaruhi perilaku konsumen masa kini dan masa depan.

...