Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Perbatasan di Kaltara

Kemenekraf/Bekraf RIRabu, 22 Juli 2026
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Perbatasan di Kaltara

Jakarta, 21 Juli 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf),Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, untuk mempercepat pembangunan sektor ekonomi kreatif di wilayah perbatasan. Menteri Ekraf menegaskan bahwa Kaltara memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif baru di Indonesia.


Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Utara (kiri) saat menerima audiensi di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Kaltara memiliki akar budaya yang kuat. Jadi memang daerah yang akar budayanya kuat, ketika akar budayanya kita sentuh dengan inovasi, teknologi dan kreativitas, hilirnya inilah ekonomi kreatif yang bisa diserap menjadi mesin ekonomi baru di daerah," ujar Menteri Ekraf saat audiensi di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (21/7).

Provinsi Kaltara memiliki beragam potensi ekonomi kreatif yang prospektif. Menurut Menteri Ekraf, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan menjadi kunci dalam mengakselerasi potensi tersebut.


Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf

Pada subsektor kuliner, Kaltara fokus pada hilirisasi dan pengemasan produk turunan rumput laut di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Subsektor kriya bertumpu pada pemanfaatan rotan dan bambu menjadi anyaman khas suku Dayak dan Tidung di Kabupaten Malinau serta Kabupaten Tana Tidung. Sementara di subsektor fesyen, pengembangan batik bercorak etnik kontemporer di Kota Tarakan terus didorong untuk menembus pasar nasional hingga ekspor.

Akselerasi ini didukung penuh dari sisi regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut menjadi pilar strategis transformasi ekonomi daerah dari sektor ekstraktif menuju ekonomi kreatif, sekaligus memberikan perlindungan hukum, dukungan pembiayaan, dan perluasan akses pasar bagi pelaku ekraf lokal. Komitmen ini juga terlihat dari pendaftaran 83 Kekayaan Intelektual (KI) asal Kaltara hingga tahun 2024.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, mengharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi pegiat ekraf di Kaltara dengan 46 desa wisata yang telah aktif di wilayah tersebut.


Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf

“Kaltara memiliki alam serta budaya yang luar biasa, untuk itu kami cukup memprioritaskan memajukan ekonomi kreatif yang berasal dari kearifan lokal,” ujar Zainal A. Paliwang.

Audiensi tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Njau Anau, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan.


Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf

Sementara itu Menteri Ekraf didampingi Staf Ahli Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Septriana Tangkary, Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal, Plt. Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Aulia Chloridiany, Tenaga Ahli Menteri Panji Purboyo, serta jajaran Kementerian Ekraf.

Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Menekraf
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf
Gubernur Kalimantan Utara