Rindekraf 2026-2045 Optimalkan Daerah Jadikan Ekraf The New Engine of Growth

Kemenekraf/Bekraf RISabtu, 11 Juli 2026
Rindekraf 2026-2045 Optimalkan Daerah Jadikan Ekraf The New Engine of Growth

Jakarta, 11 Juli 2026 - Pemerintah memperkuat arah pembangunan ekonomi kreatif nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Disusun melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pendekatan heksaheliks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Rindekraf menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai _The New Engine of Growth_.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, saat menyampaikan Masterplan (Rencana Induk) Ekonomi Kreatif atau Rindekraf 2026–2045 pada konferensi pers terkait Rindekraf di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

"Rindekraf diintegrasikan dalam dokumen perencanaan yang dijabarkan dalam bentuk rencana strategis dan rencana kerja kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Integrasi ini diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan antara pusat dan daerah demi mempercepat akselerasi pertumbuhan sektor kreatif," ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.

Pengesahan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Guna mencapai visi tersebut, Kementerian Ekraf menetapkan misi penguatan ekosistem berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencakup pengembangan riset, pendidikan, akses pembiayaan, penyediaan infrastruktur, sistem pemasaran, insentif, fasilitasi KI, hingga pelindungan hasil kreativitas.

Misi tersebut dijalankan melalui pemberdayaan sumber daya manusia serta penguatan daya saing usaha. Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, Kementerian Ekraf mendorong penyesuaian regulasi dan pembentukan dinas ekonomi kreatif baik mandiri maupun gabungan.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Hingga saat ini, sebanyak 13 provinsi dan 24 kabupaten/kota telah memiliki kelembagaan ekonomi kreatif, sementara 17 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penguatan kelembagaan. Perkembangan yang terjadi dalam waktu kurang dari dua tahun ini menunjukkan semakin besarnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola ekonomi kreatif sekaligus menjadi modal penting bagi implementasi Rindekraf secara nasional.

"Implementasi Rindekraf di tingkat daerah juga memerlukan sinergi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak legislatif setempat. Kami meyakini dengan optimalnya peran pemerintah daerah sebagai katalisator daerah dapat memantapkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, yang dimulai dari daerah," kata Menteri Ekraf.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Melalui Rindekraf sebagai rujukan kelembagaan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat identitas budaya daerah, membangun iklim investasi yang kompetitif, serta mendorong lahirnya sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

*Kiagoos Irvan Faisal*

*Kepala Biro Komunikasi*

*Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*

Ekonomi Kreatif
Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Menekraf
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Kolaborasi Industri Kreatif
Kemenekraf/Bekraf
Kemajuan Ekonomi Kreatif
KitaMulaiCaraBaru

Postingan Terkait

gambar Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney
Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi dengan InJourney

Jakarta, 14 Februari 2024 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney). Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program-program ekonomi kreatif yang tepat sasaran sesuai arahan pemerintah pusat.

...
gambar Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali
Menekraf Harap 5th Multilateral Naval Exercise Komodo Berdampak ke Perajin Bali

Bali, 16 Februari 2025 - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) berharap gelaran 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (5th MNEK 2025) di Bali memberi dampak pada para perajin lokal. Tercatat lebih dari 50 pelaku ekonomi kreatif mengikuti kegiatan bertaraf internasional ini.

...
gambar Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025
Wamenekraf Dorong Kolaborasi dan Ekspansi Global di Future of Beauty Summit 2025

Jakarta, 17 Februari 2025 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, menjadi pembicara dalam salah satu sesi talkshow pada acara Future of Beauty Summit 2025 yang diinisiasi oleh Female Daily. Dalam kesempatan tersebut, Wamenekraf Irene memberikan apresiasi terhadap acara yang mencetuskan inovasi, solusi, dan kolaborasi untuk mendorong perubahan ekonomi kreatif yang memengaruhi perilaku konsumen masa kini dan masa depan.

...