Teken MoU, Kementerian Ekraf dan KADIN Kolaborasi Genjot Ekosistem Ekraf Nasional

Kemenekraf/Bekraf RIMinggu, 30 November 2025
Teken MoU, Kementerian Ekraf dan KADIN Kolaborasi Genjot Ekosistem Ekraf Nasional

Jakarta, 30 November 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) resmi berkolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional pada 2026. Kolaborasi strategis ini difokuskan untuk membuka lapangan kerja berkualitas, memperkuat investasi, dan mendorong industri kreatif yang berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) pada acara road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Residence Room, The Park Hyatt Hotel, Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan optimisme bahwa ekraf akan terus tumbuh melihat realisasi investasi sektor ini pada semester pertama 2025 telah mencapai 66 persen.

'Kesepahaman ini mencakup pengembangan peluang industri kreatif dan penguatan jejaring dunia usaha, serta dorongan hilirisasi nilai tambah dan kolaborasi konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Ekraf pada penandatanganan MoU yang dilaksanakan dalam road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Residence Room, The Park Hyatt Hotel, Jakarta, Minggu, 30 November 2025.

MoU ini merupakan tindak lanjut penguatan kemitraan strategis yang telah terjalin, yakni audiensi pada 15 Mei 2025 dan diskusi komprehensif pada 21 Oktober 2025 lalu. Kementerian Ekraf dan KADIN memiliki kesepahaman untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui industri kreatif.

Menteri Ekraf memperkenalkan arah ekosistem kreatif 5.0 sebagai pendekatan yang menempatkan keselarasan 3 unsur utama seperti people atau manusia sebagai fondasi talenta kreatif Indonesia, Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai sumber daya ekonomi masa depan, dan impact (dampak) sebagai nilai tambah ekonomi, sosial, dan teknologi. Dengan demikian, ekraf telah menjadi kontributor ekonomi nyata sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional (the new engine of growth).

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

“Kita bisa lihat data BPS, bahwa semester pertama investasi sektor ekraf mencapai realisasi 66 persen dari target 2025. Ini menunjukkan bahwa pihak internasional sudah mulai tertarik investasi sektor ekraf. Selain itu, tenaga kerja ekraf yang ditargetkan 25,5 juta ternyata data November BPS sudah menyatakan 27,4 juta pekerja kreatif berarti 107 persen dari target 2025,” ungkap Menteri Ekraf.

Road to Rapimnas KADIN Indonesia membawa tema "Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI". Tema ini sejalan dengan KADIN yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem industri kreatif yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.

“Dengan kemandirian dan mensejahterakan masyarakat, KADIN melihat industri kreatif luar biasa bila ditekuni manfaatnya dari sisi Intellectual Property (IP), media, digital, dan lain-lain. Industri kreatif yang sangat cepat, mesti adaptif tapi nilai tambahnya sangat besar sehingga pengusaha-pengusaha bisa menciptakan lapangan kerja. Industri kreatif sudah ada di depan mata dari manusia dan asetnya, tinggal dikapitalisasi untuk menindaklanjutinya. Marilah, kita dukung industri kreatif dengan gotong royong antara pemerintah dan para pengusaha supaya naik kelas,” kata Ketua Umum KADIN Anindya Novyan Bakrie.

Adapun ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan KADIN Indonesia meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pengembangan pemasaran ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi pengembangan akses pendanaan dan pembiayaan subsektor ekraf.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Dalam acara ini, turut mendampingi Menteri Ekraf, yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf; serta Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Organisasi, M. Nurul Huda.

Turut hadir pula Waketum Koordinator Organisasi Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah, Erwin Aksa; Waketum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Aziz Syamsudin; ketua SC Rapimnas Kadin, Taufan Eko Nugroho; Waketum Bidang Ekraf, Gilang Widya Pramana; beserta para pengusaha nasional dan para pegiat industri kreatif.

Kiagoos Irvan Faisal

Plt. Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Kolaborasi
Ekonomi Kreatif
Teuku Riefky Harsya
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Pemberdayaan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kolaborasi Industri Kreatif
Membangun Ekonomi dari Daerah
Membangun Ekonomi Kreatif dari Daerah
Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Kemajuan Ekonomi Kreatif
Potensi Besar Ekonomi Kreatif
Kinerja Kementerian Ekonomi Kreatif
Capaian Kementerian Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekraf/Badan Ekraf RI
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Literasi Ekonomi Kreatif