Wamen Ekraf: Keamanan Siber Fondasi Perlindungan Aset dan Bisnis Ekonomi Kreatif

Kemenekraf/Bekraf RIKamis, 17 September 2026
Wamen Ekraf: Keamanan Siber Fondasi Perlindungan Aset dan Bisnis Ekonomi Kreatif

Jakarta, 17 September 2026 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menekankan pentingnya keamanan siber sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Perlindungan terhadap aset digital, konten, data, dan bisnis dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas pelaku ekonomi kreatif di ruang digital.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menghadiri Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy bertema “Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware” di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pesan tersebut disampaikan dalam Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy bertema _“Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware”_.

“Selama kita terhubung ke dunia digital, selalu ada risiko _cyberattack_, _scam_, dan berbagai ancaman lainnya. Maka, Kementerian Ekraf berharap para pejuang ekraf bisa memproteksi diri dan memahami langkah-langkah yang tersedia untuk menjaga aset kreatif serta ruang digitalnya,” ujar Irene Umar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (17/9).

Irene Umar menambahkan, aset yang perlu dilindungi tidak hanya berkaitan dengan transaksi atau sistem perbankan. Karya dan kekayaan intelektual yang dihasilkan juga menjadi aset bernilai yang perlu mendapatkan perlindungan.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Hal itu mencakup karya dari berbagai subsektor, mulai dari fotografi, penerbitan, gim, desain, hingga berbagai bentuk karya digital seperti foto, video, dan tulisan.

“Ini menjadi fondasi Kementerian Ekraf sebagai _the new engine of growth_ yang terus menghargai karya yang dikreasikan, baik digital maupun lainnya dengan memproteksi kekayaan intelektualnya. Acara ini bukan hanya untuk belajar, tapi saling berjejaring sehingga bisa bekerja sama dengan lintas subsektor. Perlindungan aset digital saat ini berarti melindungi masa depan bisnis ekonomi kreatif Indonesia,” jelas Irene Umar.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh NPCore, perusahaan yang berspesialisasi menyediakan solusi keamanan berbasis kecerdasan buatan, dengan dukungan Kementerian Ekraf. Turut hadir memberikan sambutan perwakilan Korea Internet & Security Agency (KISA), Min Gi Ra (Mason Ra), Director Southeast Asia Regional Office KISA. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman pejuang ekraf terhadap berbagai ancaman yang muncul seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Sebagai pembicara utama, David Sehyeon Baek, Chief Strategy Officer NPCore, membahas aktivitas pelaku kejahatan siber di _dark web_, pola serangan _ransomware_, serta langkah praktis yang dapat diambil pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi aset digitalnya. Ia menekankan bahwa ancaman siber terhadap karya kreatif kini semakin canggih dan menyasar langsung pada konten, data, serta reputasi bisnis yang telah dibangun para pelaku ekraf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Ekraf memperkuat kolaborasi dan literasi keamanan siber untuk menjaga karya, data, kekayaan intelektual, serta keberlangsungan bisnis ekonomi kreatif.

*Kiagoos Irvan Faisal*

*Kepala Biro Komunikasi*

*Kementerian Ekonomi Kreatif/Ba

dan Ekonomi Kreatif*

Teuku Riefky Harsya
Irene Umar
Menekraf
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Kemenekraf/Bekraf