Wamenekraf Terima Kunjungan PERSUSI, Bahas Royalti dan Regulasi Dubber

Kemenekraf/Bekraf RISelasa, 4 Maret 2025
Wamenekraf Terima Kunjungan PERSUSI, Bahas Royalti dan Regulasi Dubber

Jakarta, 4 Maret 2025 – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar menerima kunjungan Persatuan Sulih Suara Indonesia (PERSUSI) dalam audiensi yang membahas regulasi dan perlindungan bagi para pengisi suara (dubber) di Indonesia.

Wamenekraf Irene Umar terima kunjungan PERSUSI bahas hak royalti dan regulasi untuk perlindungan dubber demi industri kreatif yang lebih adil, Jakarta (25/03/04).

Pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 ini, menyoroti pentingnya hak royalti bagi para pekerja di sektor sulih suara serta upaya pembentukan regulasi yang lebih kuat.

Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene menegaskan komitmen Kemenekraf dalam memperjuangkan hak royalti bagi dubber yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal. Kemenekraf akan mengkaji skema royalti atas penggunaan suara dan memastikan implementasi yang sesuai.

Selain itu, Kemenekraf juga akan mengevaluasi hubungan antara industri film dan musik guna menciptakan regulasi yang lebih jelas terkait perizinan (license) penggunaan suara dalam produksi audiovisual.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengisi suara mendapatkan haknya, termasuk royalti yang layak. Dubber memiliki peran penting dalam industri film dan musik, sehingga perlu diperlakukan setara, seperti halnya musik latar atau soundtrack dalam sebuah produksi,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Kemenekraf berencana merancang kebijakan yang memberikan perlindungan bagi dubber dalam hubungan mereka dengan pengguna suara dan pelaku industri rekaman.

“Kami akan merancang kebijakan yang menyentuh aspek dari hulu ke hilir atau sistem end-to-end. Tujuannya agar para dubber memiliki perlindungan secara regulasi yang kuat dan mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf.

Selain itu, Kemenekraf juga tengah mempertimbangkan regulasi mengenai pendapatan bagi para dubber, termasuk kebijakan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri ini.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji dampak AI terhadap industri sulih suara serta bagaimana regulasi dapat melindungi pekerja di bidang ini.

“Kami akan membuat regulasi terkait pendapatan dubber serta mengantisipasi dampak AI dalam industri ini. Langkah ini penting agar pekerja kreatif tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Ayu.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf.

Sementara itu, perwakilan PERSUSI, Antero, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keseriusan Kemenekraf dalam memberikan perhatian terhadap industri pengisi suara.

“Kami sangat berterima kasih atas audiensi ini. Kementerian terlihat sangat serius dan ini menjadi awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi. Meskipun butuh proses panjang, kami optimis dengan arahan yang telah diberikan,” ungkap Antero.

Senada dengan itu, Aty Widyawaty, anggota PERSUSI lainnya, menekankan bahwa industri sulih suara merupakan sektor yang menjanjikan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

“Industri pengisi suara adalah bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Kami berharap Kemenekraf dapat membantu dalam menyusun regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta pelaku bisnis di sektor ini,” ujar Aty.

Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri sulih suara di Indonesia melalui regulasi yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengisi suara.

Dalam pertemuan ini, Wamenekraf Irene Umar didampingi oleh Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilla.

Kiagoos Irvan Faisal

Plt. Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif
Ekraf
Irene Umar
Wamenekraf
The New Engine Of Growth
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Subsektor Musik
Subsektor Film, Animasi, dan Video
PERSUSI
Royalti dan Regulasi Dubber
Industri Rekaman

Postingan Terkait

gambar   Menteri Ekraf di Save My Generation Conference: Kreativitas Generasi Muda Luar Biasa
Menteri Ekraf di Save My Generation Conference: Kreativitas Generasi Muda Luar Biasa

Bekasi, 18 April 2026 - Ekonomi kreatif lekat dengan generasi muda. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyadari modal itu perlu dukungan banyak pihak untuk menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih melaju.

...
gambar Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair
Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Jakarta, 5 April 2026– Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan The Dharmawangsa Jakarta menghadirkan Easter Fair sebagai perayaan Paskah keluarga dengan sentuhan inovatif melalui pendekatan edukatif serta kreativitas berbasis kearifan lokal. Wamen Ekraf, Irene Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

...
gambar   Upacara HUT ke-80 RI di Kementerian Ekraf, Kreativitas Jadi Sumber Kemajuan Bangsa
Upacara HUT ke-80 RI di Kementerian Ekraf, Kreativitas Jadi Sumber Kemajuan Bangsa

Jakarta, 17 Agustus 2025 - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya mengajak ASN jajaran Kementerian Ekraf mentransformasi kemerdekaan menjadi inovasi dan kreativitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan Menteri Ekraf dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Ekraf di Gedung Film, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

...